11/07/2009

ISLAM SEBAGAI AGAMA YANG RAMAH

Oleh: H. Elwafa Mahfud, Lc. MPd. )*



Islam di Indonesia adalah Jasa para Wali.

Kalau disimak kembali lembaran peta dunia maka akan kita dapatkan betapa jauh jarak antara Kota Mekkah atau Madinah dengan Indonesia. Namun jauhnya jarak tidak menyurutkan semangat para muballigh (penyebar agama), ulama dan Wali Allah untuk menyiarkan agama Islam ke bumi pertiwi ini. Tidak cuma itu, bahkan karena kegigihan dan jasa mereka ahirnya hingga detik ini kita bisa merasakan manisnya menjadi seorang muslim. Indonesia negeri yang semula sebagai markasnya Animisme, Dinamisme, Hindu dan Budha ahirnya menjadi negeri yang berpenduduk muslim terbanyak di dunia.

Bukan sulap bukan sihir, ini tidak mudah, merupakan proses panjang yang butuh keahlian dan kesabaran, tidak hanya cukup dengan meneriakkan takbir “Allahu akbar”. Untuk itu, karunia yang satu ini wajib disyukuri dengan syukur yang sebenarnya yaitu menghargai jasa mereka, mendoakan dan meneruskan perjuangannya karena pada hakekatnya perjuangan mereka belum selesai, dan itu adalah tugas kewajiban kita selaku generasi penerus. Bukan sebaliknya (na’udzu billah) malah menyalahkan mereka.

Kenapa mereka berhasil gemilang menyebarkan Islam di Indonesia ?

Karena mereka ikhlas dan tahu bahwa islam adalah agama Rahmatan Lil Alamin, artinya islam itu pembawa rahmat kasih sayang dan karunia bagi semesta alam; manusia, hewan, tumbuhan dan sekelilingnya. Mereka tidak lupa dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW bahwa dakwah kebaikan tidak harus dengan kekerasan. Rasul telah memberikan teladan metode dakwah yang simpatik.

Sejak era revolusi sampai awal era presiden Habibi tidak pernah ada kekerasan ataupun perusakan yang dilakukan sekelompok muslim. Namun pada tahun tahun terahir ini muncul sekelompok baru dengan memakai cara cara yang bertentangan dengan Al-Quran Hadist dan amat berlainan dengan apa yang telah ditempuh oleh para wali terdahulu. Mereka salah dalam memaknai kata ‘Jihad’, mereka persempit makna jihad. Tidak hanya itu, mereka juga salah dalam memahami Hadist Nabi tentang ‘Fal yughayyirhu bi yadihi’ (hendaklah kamu merubahnya dengan tangan/ kekuatan). Sungguh pemahaman sempit (jawa: cupet) yang dapat menurunkan value of contens dari Al-Quran dan Hadist itu sendiri.

Kelompok Transnasional (jawa: islam anyaran) dengan berbagai namanya; salafi, wahabi, FPI, hizbut tahrir, ikhwan, majelis mujahidin, jamaah tabligh dan semacamnya telah merusak tatanan yang telah lama dibangun oleh para wali dengan susah payah. Mereka juga merusak citra pesantren yang dari dulu terkenal dengan santun dan sikap tolerannya jauh dari anarkis. Bahkan merusak citra islam dan muslimin di mata internasional; sebut saja kasus bom bali (tulisan ini ditulis saat detik detik pelaksanaan eksekusi mati). Beruntung masih ada orang semacam KH. Hasyim Muzadi atau lainnya yang kemudian menjelaskan kepada dunia internasional tentang islam yang sebenarnya. Apakah dengan dibom lantas kemaksiatan di Bali menjadi sirna ? Bukankah korban yang meninggal juga terdapat orang muslim ? Kerukunan antar umat beragama di Bali menjadi rusak setelah sekian lama dibangun; orang orang Bali menjadi curiga terhadap aktifitas kaum muslimin sehingga sangat menyulitkan mereka untuk berdakwah.

Sebagian dari mereka ini adalah orang orang yang baru sadar, baru kenal dan baru belajar tentang islam, itupun dari kitab terjemahan. Makanya tidak sedikit yang tidak bisa membaca Al-Quran, tapi sudah berani berfatwa; haram, bid’ah, sesat, neraka. Ini banyak dijumpai di berbagai perguruan tinggi khususnya kota metropolitan yang haus akan agama, dan akan jarang dijumpai di kota santri. Kaum ini minoritas tidak banyak namun insan pers yang membuat mereka seakan akan banyak.

Islam Agama yang Ramah.

Mari kita tengok sejarah Rasul SAW: 1) Ketika ada seseorang yang kencing di lokasi masjid, Rasul santai saja, lalu ada salah satu Sahabat yang mau menyerang orang tadi tapi justru Rasul mencegahnya. Ahirnya beliau cuma menasihati pelaku kencing tadi. 2) Ketika umat islam di Madinah ‘disakiti’ orang kafir quraisy Mekkah, diserang dan diintimidasi, saidina Hamzah berulang kali datang ke Rasul supaya diijinkan menyerang mereka tapi Allah masih tidak mengijinkan. Baru setelah kesekian kalinya lantas Allah mengijinkan kepada umat islam untuk meladeni tantangan orang kafir, lalu terjadilah perang Badar. Jadi tidak ujug ujug (langsung) menyerang tapi prosesnya panjang, itupun sifatnya membela diri. 3) Ingat juga peristiwa Fathu Makkah (takluknya Mekkah); apakah Rasul atau kaum Anshor-Muhajirin menyerang penduduk Mekkah? Apakah membunuh? Apakah merusak atau melempari rumah? Jawabnya “Tidak”.

Allah berfirman : الاية ... و أعِدّوا لهُمْ ما اسْتطعتمْ من قوّةٍ ومِن رباطِ الخيْل ترْهبُون به عَدوّ الله و عدُوّكمْ

Dan siapkan kekuatan dan pasukan kuda semampumu untuk menakut nakuti musuh Allah dan musuhmu (Al-anfal: 60).

Dari ayat diatas jelas bahwa tujuan hakiki dari dihimpunnya suatu kekuatan adalah sebagai pertahanan keamanan umat (HANKAM) sehingga musuh lari tidak berani mengganggu kita, jadi bukan untuk menyerang orang lain. Dalam Hadist riwayat Bukhari-Muslim dari Ibnu Abbas RA; Rasul mengutus Muadz bin Jabal RA beserta rombongan ke Yaman hanya untuk mengajak para Ahli kitab (yahudi-nasrani) masuk Islam, jadi tidak memerintahkan perang. Para Sahabat Nabi dan Tabiin setiap memasuki wilayah baru non muslim biasanya mereka selalu menawarkan dua pilihan: masuk islam atau bayar Jizyah (pajak), Aslim Taslam (masuklah islam maka kamu selamat).

Tidak kepada manusia saja, sejak 14 abad yang lalu Islam juga mengajak kita agar ramah kepada hewan. Hadist Bukhari Muslim dari Ibnu Umar RA, Rasul bersabda: “Ada seorang wanita masuk neraka dan disiksa gara gara ia mengurung kucing dan tidak memberinya makan dan minum”. Islam juga ramah lingkungan, buktinya Allah berfirman: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah menjadikannya baik” (Al-a’raf: 56).

Dan masih banyak lagi dalil yang intinya menjelaskan bahwa Islam adalah Rahmatan Lil Alamin (Al-anbiya’:107) bukan Mushibatan Lil Alamin (musibah bagi alam semesta), Islam agama yang santun, ramah dan cinta damai. Bukan saja ramah kepada manusia tapi juga mahluk dan alam sekitarnya. Wallahu a’lam bis shawab.

*Alumnus PP. Ihyaul-Ulum dan dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta.

10/22/2009

BERTAHAN DALAM KETERBATASAN

Resume Diskusi OGB community

Persoalan utama pendidikan di Indonesia saat terletak pada terbatasnya ketersediaan lembaga pendidikan yang berkualitas dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Realitas di lapangan, kondisi sebagian besar lembaga-lembaga pendidikan sangat sulit untuk dapat menyediakan pendidikan yang baik, layak, dan bermutu. Hal itu disebabkan minimnya dukungan system kelembagaan yang baik, fasilitas pendidikan yang memadai, dan SDM yang qualified yang merupakan pilar penyanggah utamanya.

Sementara di sisi lain, seringkali pendidikan yang baik selalu identik dengan biaya mahal. Logikanya, hanya lembaga pendidikan yang ditopang modal besar yang dapat menyediakan, dan hanya anak-anak yang berlatar belakang keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi yang dapat mencicipi sekolah yang baik. Sementara sebagaian besar lembaga pendidikan, terutama yang basisnya di desa-desa selalu identik sebagai lembaga pendidikan kelas dua, baik dilihat dari dukungan dana, SDM yang dimiliki, maupun fasilitas penunjang yang tersedia.

Sebuah problem yang kompleks, baik dilihat dari fungsi kelembagaan sebagai pembentuk generasi masa depan, maupun dilihat dari prospek kelembagaannya. Sebagai pembentuk generasi, sebagian besar lembaga pendidikan mengalami kesulitan dalam mencetak output yang diharapkan. Sedangkan prospek ke depan -- jika tidak segera berbenah – juga mengalami kesulitan untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya.

Kekhawatiran ini dilatarbelakangi dua arus besar yang berkembang dan tampaknya ke depan menjadi sebuah keniscayaan yang sulit dihindarkan. Pertama, globalisasi dan pasar bebas. Meskipun gelombang penciptaan dunia global tidak secara langsung bersentuhan dengan dunia pendidikan, tetapi gerbong globalisasi juga membawa pendidikan global. Pendidikan global ini dapat berbentuk, pertama, persaingan global lembaga-lembaga pendidikan dunia dalam bingkai pasar bebas, dimana lembaga-lembaga pendidikan luar negeri yang notabene lebih unggul secara finansial dan SDM mendirikan cabang pendidikan di Indonesia. Dan kedua, dengan kemajuan teknologi informatika, dimana lembaga-lembaga pendidikan yang established (mapan) dalam manajemen, SDM, dan finansial akan memanfaatkannya sebagai sarana pendidikan untuk meningkatkan daya saing.

Kedua, kebijakan pemerintah (meskipun sering tidak konsisten dan terkesan tanpa orientasi yang jelas) dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari produk perundang-undangan (UUD '45 hasil amandemen, UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dll) yang dikeluarkan oleh pemerintah yang bertujuan mendorong lembaga-lembaga pendidikan untuk menata diri menjadi lembaga pendidikan yang “dapat dipertanggungjawabkan”. Aspek pembenahan yang menjadi prioritas utama adalah pembenahan dan peningkatan SDM guru/pengajar.

Meskipun kebijakan pemerintah di atas menjadi angin segar bagi perbaikan pendidikan di Indonesia, tetapi juga menjadi tantangan besar bagi keberlangsungan sebagian besar lembaga pendidikan yang ada. Sebab hanya lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki dukungan dana (SDM dan fasilitias) yang memadai yang dapat segera melakukan penyesuaian dengan arah baru kebijakan pendidikan yang dikembangkan pemerintah, sementara lembaga-lembaga pendidikan yang kurang memiliki SDM dan fasilitas memadai masih butuh waktu untuk melakukan penyesuaian diri. Dan keterlambatan dalam melakukan penyesuaian diri akan berdampak pada semakin sulitnya lembaga-lembaga pendidikan tersebut dalam mempertahankan keberlangsungan hidupnya.

Dengan tantangan seperti di atas, sebagian besar lembaga pendidikan saat ini dihadapkan pada dilematika pendanaan yang cukup pelik. Pertama, ia dituntut untuk melakukan pengembangan diri untuk menjaga daya saing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain; kedua, lembaga-lembaga pendidikan tersebut dihadapkan pada kesulitan dana untuk mengembangkan dirinya; ketiga. realitas sebagian besar siswa yang berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah; dan keempat, sikap hedonis yang juga sudah menjalar pada komponen-komponen yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan.

Poersolan yang muncul kemudian, mampukah lembaga-lembagan pendidikan yang berbasis di desa untuk sekedar bertahan di tengah persaingan dan tantangan yang begitu ketat? Sedangkan kemajuan dan revolusi teknologi saat ini tidak lagi berada dalam hitungan tahun. Kita tidak dapat lagi memprediksi sampai kapan teknologi yang kita pakai saat ini menjadi sesuatu yang out of date (kadaluwarsa/tidak layak pakai). Dan seandainya lembaga-lembaga pendidikan ini tidak mampu lagi bertahan, maka dapat dibayangkan berapa banyak anak-anak usia sekolah yan harus putus sekolah akibat tidak mampu membayar biaya pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan favorit yang notabene mahal.

Kedua, secara internal, sebagian besar lembaga-lembaga pendidikan yang berbasis di desa saat ini tidak lebih dari sekedar bertahan pada rutinitas formal dan prosedural. Contoh konkret, sebagian besar lembaga pendidikan belum memiliki mekanisme jaminan mutu lulusannya. Sampai saat ini, lembaga pendidikan masih jarang yang memiliki deskripsi detil tentang kualifikasi yang nantinya dimiliki oleh anak didik setelah mereka lulus, dan bagaimana proses yang harus dilalui untuk mencapai kualifikasi tersebut.
Dari kompleksitas persoalan yang melekat pada sebagian besar lembaga-lembaga pendidikan yang ada saat ini dan dalam rangka menyiapkan diri mengikuti persaingan pendidikan ke depan, tampaknya upgrading SDM perlu mendapat prioritas utama. Hal ini didasarkan pada sebuah argumen bahwa sesempurna apapun sebuah sistem tidak akan efektif tanpa didukung oleh SDM yang memadai.

Pembenahan SDM dapat dilakukan dengan cara 1) revitalisasi misi keguruan sebagai pengemban amanat pencerdas anak bangsa yang saat ini mengalami kehampaan makna, 2) visi keguruan sebagai manusia yang harus melakukan pembelajaran berkelanjutan dalam rangka peningkatan kualitas diri yang saat ini tidak lebih sekedar semboyan.

Namun penataan SDM tidak bisa berdiri sendiri. Ia masih membutuhkan sebuah sistem kelembagaan yang baik yang dapat mendukung dan mendorong suasana pembelajaran kondusif dan kreatif. Kelemahan paling menyolok dari sistem kelembagaan lembaga-lembaga pendidikan saat ini terletak pada kurangnya transparansi (yang mengandaikan adanya pertanggungjawab publik) dan ide kreatif inovatif dari pengelola.

10/16/2009

HAJI: ANTARA IBADAH DAN TAMASYA

Muji Faqoth*)

Suatu ketika seorang sufi, Ibrahim bin Adham, bermimpi, ada dua malaikat turun ke bumi dan berbincang. ”Tahun ini ada berapa orang jemaah yang hajinya diterima oleh Allah?” tanya salah satu malaikat kepada malaikat yang lain. Malaikat yang lain menjawab, ”Dari sekian ribu orang jemaah, tak satu pun yang diterima kecuali seseorang dari Damaskus bernama Muwaffaq.”

Setelah terbangun, Ibrahim berniat mencari kebenaran mimpinya itu. Ia pun bergegas menuju Damaskus mencari orang yang dimaksud. Setelah bertemu dengan Muwaffaq, Ibrahim menanyakan itu. Muwaffaq menjawab pertanyaan itu, ”Sudah lama aku ingin berhaji, tetapi selalu kesulitan dana. Suatu saat aku mendapat untung besar dan aku pun berencana naik haji. Tetapi, saat hendak berangkat, aku mendapati anak-anak yatim di sekitar rumahku kelaparan hingga harus memakan bangkai keledai selama tiga hari. Akhirnya aku batalkan rencana pergi haji dan kuberikan ongkos hajiku itu untuk menolong mereka.”

Kisah teladan tersebut sangat relevan dengan kondisi umat Islam Indonesia. Bayangkan, ratusan ribu umat Islam Indonesia setiap tahun pergi ke Mekkah untuk berhaji. Ada ratusan bahkan ribuan jemaah yang sudah pernah menunaikan haji. Mereka rela membelanjakan jutaan rupiah untuk menunaikan ibadah haji berkali-kali. Bahkan, anak-anak mereka yang masih muda pun ikut dibawa menunaikan haji. Bahkan, di luar musim haji pun, mereka juga amat antusias menunaikan umrah hingga puluhan kali.

Mereka tak menyadari bahwa di belakang mereka banyak orang tua yang antri untuk memperoleh jatah pergi haji. Mereka juga tak menyadari bahwa di sekitar mereka banyak orang miskin dan anak yatim yang menghadapi persoalan kemiskinan. Mereka pun lalai, jika dikumpulkan dan digunakan untuk membantu orang-orang miskin, dana haji itu akan lebih bermanfaat dan berpengaruh positif.

***

Ibadah haji sejatinya adalah perjalanan napak tilas kehidupan keluarga Nabiullah Ibrahim yang berat dan melelahkan. Dalam bahasa populer, haji ibaratnya sebuah ”pertunjukan akbar”. Di sana ada Allah sebagai ”pengatur laku”. Aktor dan aktrisnya adalah Ibrahim, Ibunda Hajar, dan Ismail kecil. Sedangkan setan, musuh abadi manusia, memainkan peran sebagai penjahatnya. Masjidil Haram, Arafah, Shafa, Marwa adalah tempatnya, dengan kain ihram sebagai kostumnya.

Betapa berat perjuangan Nabi Ibrahim meninggalkan anak isterinya di tengah padang tandus untuk memenuhi perintah Ilahi. Pun betapa berat perjuangan Ibunda Hajar yang diamanahi seorang Ismail kecil di tengah sahara tak bertepi, hanya dengan perbekalan yang tidak seberapa. Bisa dibayangkan betapa berat ketika beliau harus berlari-lari antara Shafa dan Marwah, untuk sekadar mencari seteguk air buat anaknya tercinta, yang kemudian dinapaktilasi dalam sa’i, sebelum akhirnya Allah mengaruniakan mata air zamzam yang tidak pernah lelah mengalir, bahkan hingga kini.

Dalam konteks kekinian, disini, yang bukan di Arab Saudi, seorang haji sesungguhnya diuji kemampuannya untuk membumikan pesan-pesan langit yang dinapaktilasi dari perjalanan keluarga Ibrahim. Ujian bagi kita yang awam barangkali tidak sedahsyat Ibrahim dan keluarganya yang berstatus nabi.

Dalam konteks kekinian, kita tidak lagi seperti Ibrahim yang mencari Tuhan dan menghancurkan berhala untuk mencapai keberagamaaan yang hanif. Berhala-berhala berujud fisik seperti patung, arca, barangkali sekarang memang tak ada lagi. Tetapi berhala-berhala jiwa yang kita pertuhankan kini teramat banyak di sekeliling kita. Kita tak mempertuhankan patung, tapi barangkali mempertuhankan harta, tahta, pangkat, dan ketenaran yang melenakan kita, sehingga melupakan hakikat kita sebagai hamba Allah.

Ibadah haji adalah ibadah yang berat dan besar. Ibadah yang membutuhkan pengorbanan luar biasa, baik dari sisi fisik, mental, maupun material. Bertamu ke belahan bumi lain yang jauhnya ribuan kilometer, dengan cuaca panas menyengat tidak bersahabat, jauh dari kehangatan keluarga, serta membutuhkan biaya puluhan juta rupiah, jelas bukanlah pekerjaan sederhana.

Namun sayangnya, keberangkatan ke tanah suci tak selalu bermotivasikan landasan kehendak yang suci pula. Itulah sebabnya jauh-jauh hari Nabi Muhammad SAW. telah melontarkan satu sinyalemen yang bernada agak getir dan terasa mempedihkan. Kelak umatku, kata Nabi, bakal tertimpa satu zaman yang orang-orang kayanya menyetarakan ibadah haji seperti perjalanan tamasya, rekreasi atau kunjungan wisata. Orang-orang kelas menengahnya, juga memperlakukannya sebagai ajang bisnis perdagangan demi meraup keuntungan semata. Sementara para pejabat dan orang-orang pandainya, justru memperalatnya demi popularitas, pamer diri dan rasa gengsi.

Maka dari itu, jangan pernah menunaikan ibadah haji yang suci tanpa memperoleh gelar sebagai haji mabrur. Cirinya, kenikmatan haji yang telah dijalaninya akan terus membekas dan tertuang dalam perilaku kesehariannya. Bagi orang-orang yang telah diterima hajinya, keberagamaannya akan mengalami peningkatan yang mengagumkan. Perilaku keberagamaan itulah yang akan berimbas mewarnai sistem sosial yang melingkupinya.

Oleh karena itulah, bagi yang telah meyakini bahwa dirinya -insya Allah- termasuk ke dalam golongan haji mabrur, maka hendaknya senantiasa memelihara dan melestarikan kemabrurannya. Caranya dengan gampang bersedekah dan memiliki sikap peduli sosial, suka membantu dan santun kepada orang lain. Di samping itu dirinya juga harus selalu menebarkan kedamaian, menciptakan ketenangan, serta memayungkan keselamatan keluarga dan lingkungan masyarakat sekitarnya. Orang yang demikian inilah, yang telah dijanjikan dan disediakan surga baginya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

الحج المبرور ليس له جزاء الا الجنة و بر الحج اطعام الطعام و إفشاء السلام

Untuk itu, Allah telah menyiapkan balasan yang manis. Tidak ada balasan yang paling pantas untuk haji yang mabrur, melainkan surga. Kata kuncinya adalah haji yang mabrur, bukan haji tamasya, apalagi haji yang mardud.

Yang berhaji mabrur adalah mereka yang ikhlas berhaji, lillahi ta’aala, sebagai wujud penghambaan diri, sempurna syarat dan rukunnya, serta mampu membawa nilai-nilai haji dalam kehidupan di Tanah Air. Haji yang mabrur selalu berangkat dari niat yang ikhlas, memenuhi panggilan dan seruan Allah sebagai hamba yang taat. Untuk melestarikan kemabrurannya, adalah dengan memberi makan kepada orang yang membutuhkan dan menebarkan salam kedamaian.

Mari kita do’akan saudara-saudara kita yang sudah pergi haji, semoga Allah menganugerahkan kemabruran haji, keindahan ibadah, pengalaman spiritual yang unik, pelajaran kehidupan dan keimanan yang mengesankan dari langit tanah suci untuk dikebumikan digersangnya tanah Indonesia yang sedang meradang ini.

Wallahu a’lam bish shawab.

*) Penulis adalah alumni PP. Ihyaul Ulum Dukun Gresik

10/04/2009

KEUTAMAAN ILMU DARI PADA HARTA

Oleh; Drs. Moh. Fu’ad Syakur

Untuk memahami tema di atas, kita mulai sama-sama teringat kembali saat masih mengaji di sebuah pondok pesantren, surau-surau atau pengajian di masjid-masjid desa, di mana seorang Kiai membacakan sebuah kitab berjudul mawaidlul ushfuriyah, karangan ulama besar syekh Muhammad bin Abi Bakar.

Dalam satu kesempatan, sebagaimana tertulis dalam kitab tersebut, Nabi Muhammad Saw bersabda; أنا مدينة العلم وعلى بابها, ketika golongan Khawarij mendengar sabda Nabi ini mereka semua hasud kepada Sayyidina Ali. Maka berkumpullah 10 golongan dari pembesar-pembesar mereka. Mereka bersepakat untuk menanyakan kepada Sayyidina Ali satu persoalan, kalau Sayyidina Ali bisa menjawab 10 jawaban dengan alasan yang berbeda-beda barulah mereka meyakini kepandaian Sayyidina Ali. Berangkatlah satu demi satu di antara mereka dengan membawa pertanyaan yang sama seperti yang tercantum dalam dialog berikut.

Khawarij; “wahai Ali lebih utama mana antara ilmu dan harta?”. Sayyidina Ali menjawab, “tentu lebih utama ilmu”. Kemudian perwakilan dari khawarij itu melanjutkan kembali pertanyaannya. “Apa alasan anda?”, Jawab Sayyidina Ali; “karena ilmu adalah warisan para Nabi, sedangkan harta itu warisan Qorun, Sadat dan Fir’aun”. Setelah itu, datang orang kedua menanyakan hal yang sama.

Orang kedua; “wahai Ali lebih utama mana antara ilmu dan harta?”, Sayyidina Ali menjawab; “ilmu lebih utama dari pada harta”. Orang kedua ini pun menanyakan alasan atas jawaban tersebut seperti yang dilakukan orang pertama. Sayyidina Ali menjawab bahwa, “ilmu itu bisa menjaga kita, sedangkan harta malah kita yang menjaganya”. Begitulah seterusnya, golongan ke-tiga s/d golongan kesepuluh mengajukan pertanyaan yang sama dan dijawab oleh Sayyidina Ali dengan jawaban yang berbeda-beda sebagaimana berikut;

pasar uang diseimbangkan oleh bunga sedang pasar internasional diseimbangkan oleh kurs mata uang. Logikanya, ketika ada produsen meningkatkan harga barang terlalu tinggi, maka permintaan barang akan mengalami penurunan, sebaliknya jika konsumen meminta harga yang terlalu rendah tidak ada perusahaan yang akan menjual barangnya. Bertemulah titik keseimbangan itu. Keseimbangan antara permintaan konsumen akan diseimbangkan dengan besarnya harga barang dari produsen, keseimbangan antara kerja yang dilakukan pekerja dengan diseimbangkan dengan besarnya upah yang diterimanya, Mereka percaya sepenuhnya pada mekanisme pasar, pasar yang berdaulat.

Meskipun muncul gagasan untuk memunculkan peran serta pemerintah sebagai penentu kebijakan negara sebagaimana teori yang dikembangkan oleh John Stuart Mill (1806 – 73) dan John Maynard Keynes (1883 – 1946). Bagi mereka meskipun peran negara sangat lemah dalam mengatur kebebasan individu dan meskipun negara harus “berlepas tangan” dalam sebagian besar bidang kehidupan, namun negara perlu campur tangan dalam bidang pendidikan anak atau memberikan bantuan untuk orang miskin, serta dalam permasalahan pengangguran.

Ada 12 syarat yang diberlakukan jika suatu negara ingin mendapatkan bantuan atau pinjaman dari lembaga-lembaga dunia termasuk Bank Dunia (World Bank), Bank Pembanguanan Asia (ADB) serta lembaga bantuan asing lainnya. Diantara dua belas syarat tersebut adalah:

1. Price Decontrol : Penghapusan kontrol atas harga komoditi, faktor produksi, dan mata uang. Yang berarti tinggi rendahnya harga ditentukan oleh pasar

2. Exchange Rates : Untuk meningkatkan ekspor dengan cepat, negara-negara berkembang memerlukan tingkat nilai tukar matauang yang tunggal dan kompetitif.

3. Trade Liberalization : Pembatasan perdagangan luar negeri melalui kuota (pembatasan secara kuantitatif) harus diganti tarif (bea cukai), dan secara progresif mengurangi tarif sehingga mencapai tingkat yang rendah dan seragam (kira-kira 10% sampai 20%). Hal ini berarti semakin besarnya barang-barang luar negeri yang menjadi pesaing di negara kita karena rendahnya biaya cukai yang diberlakukan yang bisa menyebabkan semakin terpurunya produk-produk dalam negeri, termasuk produk UKM dan home industri masyarakat bawah karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang notabene bagian dari organisasi kaum liberal.

4. Foreign Direct Investment : Penghapusan hambatan terhadap masuknya perusahaan asing. Perusahaan asing harus boleh bersaing dengan perusahaan nasional secara setara; tidak boleh ada pilih-kasih. Hal ini akan menjadikan semakin terpuruknya perusahaan-perusahaan dalam negeri, termasuk usaha kecil menengah (UKM).

5. Privatization : Perusahaan negara harus diswastakan. Hal ini berarti akan semakin sedikitnya aset dan sumber daya alam yang dimiliki dan dikelola oleh negara/rakyat bangsa ini karena saham-saham perusahaan negara dikuasai oleh asing.

6. Deregulation : Penghapusan peraturan yang menghalangi masuknya perusahaan baru ke dalam suatu bidang bisnis dan yang membatasi persaingan; kecuali kalau pertimbangan keselamatan atau perlindungan lingkungan hidup mengharuskan pembatasan itu.

7. Property Rights : Sistem hukum yang berlaku harus bisa menjamin perlindungan hak milik atas tanah, kapital, dan bangunan. Hal ini berarti perusahaan-perusahaan asing yang mengelola SDA bangsa ini semakin tidak tersentuh dan saham perusahaan tersebut tidak bisa di nasionalisasikan menjadi milik bangsa ini sendiri.

Dengan adanya ekonomi pasar tersebut pemerintah tidak lagi kuasa mengatur ekonominya, menentukan keadilan sosial bagi rakyatnya. Semua dikendalikan oleh pasar, maka orang pemilik modal jelas akan merajai pertarungan. Ketika pertanian diserahkan pada mekanisme pasar, maka petani harus mampu bersaing sendiri dengan petani-petani modern Amerika dan Eropa serta beberapa Negara Asia lain seperti Thailand. Tidak ada yang namanya pembatasan impor, semua barang bebas masuk. Tidak ada namanya subsidi pupuk, atau BBM. Kalau mau hidup silahkan urus sendiri, perbaiki sistem manajemen dan kualitas mutu untuk mampu bersaing.

Jika hal serupa terjadi pada dunia pendidikan (gejalanya dengan BHP/Badan Hukum Pendidikan pada perguruan tinggi sekarang yang berarti terjadi otonomi perguruan tinggi), kesehatan (rumah sakit dianggap sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah/PAD) diserahkan pada mekanisme pasar. Maka biaya sekolah dan kesehatan akan melambung tinggi karena perguruan tinggi harus mencukupi kekurangan biaya yang sebelumnya disubsidi pemerintah dan pamerintah daerah berlomba-lomba untuk memperoleh pendapatan sebesar-besarnya, bagaiman dengan masyarakat miskin? Sebaiknya tidak perlu sekolah dan dilarang sakit. Melihat logika di atas, adalah sangat wajar berbagai kalangan melihat kehadiran neo-liberalisme sebagai ancaman yang sangat serius bagi bangsa ini, hal ini karena besarnya kesenjangan masih belum bisa diselesaikan oleh pemerintah, masih besarnya ketidakmerataan pendidikan di negeri semakin memperburuk kondisi masyarakat bangsa ini. Hal ini diperparah lagi dengan perjanjian-perjanjian yang harus dipenuhi oleh pemerintah terkait seringnya hutang keluar negeri.

Oleh karena itu sudah seharusnya bagi kita untuk selalu cermat dalam segala hal terutama terutama yang berkaitan pengambilan keputusan, baik itu keputusan pribadi apalagi keputusan yang berkaitan dengan negara dan rakyat yang dilakukan pemerintah atau pihak yang memegang kebijakan. Apalagi tanggal 8 juli nanti kita melaksanakan pemilu presiden, kita harus cermat dan teliti serta kritis dalam menentukan pilihan kita agar bangsa ini tidak semakin terpuruk dan pada akhirnya tidak memiliki aset/kekayaan apapun bagi generasi mendatang. Wallahua’lam bish showaab


*) Ditulis untuk diterbitkan Buletin Riyaadlotul Muhtaajiin OGB Community Gresik . Penulis adalah Alumni Pon Pes Ihyaul Ulum Dukun Gresik


8/08/2009

Review of Amartya Sen's "The Idea of Justice"


From "Economist" August 6, 2009, review of Amartya Sen's The Idea of Justice (Harvard University Press, 2009):


How to do it better






Excerpt:


"Rawls held that social justice depended on having just institutions, whereas Mr Sen thinks that good social outcomes are what matter. Strictly both could be right. The practical brunt of Mr Sen’s criticism, however, is that just institutions do not ensure social justice. You can, in addition, recognise social injustices without knowing how a perfectly fair society would arrange or justify itself. Rawlsianism, though laudable in spirit, is too theoretical, and has distracted political philosophers from corrigible ills in the actual world."


Professor Sen's "hero is Adam Smith: not the Smith of free-market legend, but the father of political economy who grasped the force of moral constraint and the value of sociability. To encapsulate the shift in attitude that Mr Sen has sought to bring about, ethics and economics are to be seen as Smith saw them: not two subjects, but one."

"Mr Sen ends, suitably, with democracy. It can take many institutional forms, he says. But none succeeds without open debate about values and principles. To that vital element in public reason, as he calls it, “The Idea of Justice” is a contribution of the highest rank."

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger